<p style="text-align: justify;"><strong>DALUNG (19/12/2022)</strong> - Rapat Persetujuan BPD (Badan Permusyawaratan Desa) Dalung terhadap Rancangan ABPDes Dalung tahun 2023 untuk Verifikasi di Tingkat Kecamatan yang bertempat di ruang rapat Kantor Desa Dalung pada Minggu (18/12) yang dihadiri Ketua BPD Dalung I Nyoman Suparna, S.Pd., beserta anggota BPD Dalung, Perbekel Dalung I Gede Putu Arif Wiratya, S.Sos., Sekretaris Desa Dalung I Made Trimayasa, S.E., Ka.Si dan Ka.Ur beserta staff di Lingkungan Pemerintahan Desa Dalung., Forum Kelian Banjar Dinas se Desa Dalung., diatensi oleh Bhabinkamtibmas Desa Dalung. Kegiatan ini dilaksanakan guna menyetujui Rancangan tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Dalung tahun Anggaran 2023 untuk diverifikasi di tingkat Kecamatan.</p> <p style="text-align: justify;"><br /> Ketua BPD Desa Dalung mengatakan ABPDes yang kita susun dan sepakati hari ini, sudah disepakati dan akan dilanjutkan untuk verifikasi di tingkat kecamatan, yang sudah di susun dalam APBDes ini betul-betul bermanfaat bagi masyarakat di Desa Dalung, nantinya masyarakat betul-betul merasakan APBDes itu apa dan kegunaannya serta hasil dari APBDes itu bagaimana. <em><strong>“Kita berharap, hasil verifikasi ini apa yang kita programkan bisa mendapatkan verifikasi yang baik dari tim verifikasi di tingkat kecamatan,” Ungkapnya.</strong></em></p> <p style="text-align: justify;"><br /> Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) adalah peraturan desa yang memuat sumber-sumber penerimaan dan alokasi pengeluaran desa dalam kurun waktu satu tahun. APBDesa terdiri dari pendapatan desa, belanja desa dan pembiayaan. Rancangan APBDesa dibahas dalam musyawarah perencanaan pembangunan desa. Kepala Desa bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD menetapkan APBDesa setiap tahun dengan Peraturan Desa.</p> <p style="text-align: justify;"><br /> Ka. Ur Perencanaan Desa Dalung, I Nyoman Alit Wiranata, S.H mengatakan tujuan pelaksanaan rapat pembahasan APBDes tahun induk anggaran 2022 dengan BPD Desa Dalung dengan Pemerintah Desa Dalung ialah bertujuan untuk menetapkan APBDes tahun 2022 setelah mendapatkan verifikasi, pada tahap awal kita bersama membahas dengan BPD setelah adanya penyempurnaan dilanjutkan dengan tahap verifikasi ditingkat kecamatan namun yang memverifikasi dari tim kabupaten, dengan adanya hasil verifikasi ditingkat kecamatan, itulah yang kita sempurnakan sesuai hasil koreksi ditingkat kecamatan yang dibahas kembali dengan BPD, apabila sudah disepakati terhadap kegiatan dan anggaran tersebut, itu akan ditetapkan oleh BPD sebagai APBDes tahun 2023.</p> <p style="text-align: justify;"><strong>(KIMDLG-002).</strong></p>
Rapat Persetujuan BPD (Badan Permusyawaratan Desa) Dalung Terhadap Rancangan APBDes Dalung Tahun 2023
08 Feb 2023